Poldakaltim.com, Paser – Selama bulan suci Ramadhan 1442 H Polres Paser lakukan Razia knalpot racing yang dilakukan secara rutin. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Paser Iptu Edo Damara Yudha,SIK mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar itu.
“Razia ini dilakukan guna memberi efek jera kepada pengguna knalpot racing sampai dengan batas yang tidak ditentukan, melihat pelanggaran knalpot bising, yang sudah meresahkan masyarakatâ€, kata Kasat Lantas,
Kasat Lantas mengatakan petugas tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika memergoki pengendara motor memakai knalpot racing.
“Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, petugas kami di lapangan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standarâ€, ujar Kasat Lantas.
Tujuan razia knalpot bising tersebut untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat bising atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya agar masyarakat dapat menjalakan Ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan khusyu.
“Tujuan kita agar masyarakat dapat menjalankan Ibadah puasa Ramadhan dengan khusyu serta memberikan efek jera kepada pelanggar, knalpot bising ini sudah sungguh meresahkan masyarakat, saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan ini, tidak hanya di wilayah Kab Paser, tapi di wilayah lain karena memang sudah meresahkan masyarakat,†Tambah Kasat Lantas.
Sejak hari pertama razia hingga hari ini, petugas telah menindak sedikitnya 60 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. “Hari pertama kurang lebih sebanyak 35 pelanggaran, hari kedua di angka 25 pelanggaranâ€, pungkas Kasat Lantas.
Selain razia knalpot bising terhadap pengguna kendaraan bermotor, Polres Paser juga melakukan giat operasi Yustisi penertiban protokol keshatan di tempat terjadinya keramaian seperti pasar Ramadhan.
Humas Polda Kaltim