Poldakaltim.com, KUTIM- Tim Supervisi dan Tim Wasops Polda Kaltim melakukan pengecekan pos penyekatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Senin (10/5/2021).
Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 tentang kebijakan pelarangan mudik lebaran Idulfitri.
Tim ini dipimpin langsung Ketua Supervisi Kombes Pol Ristiawan Bulkaini, S.H., M.Si dan AKBP Andrias S. Nugroho, S.I.K, M.Si
Kedatangan Kombes Pol Ristiawan didampingi langsung oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH., SIK., M.Si. Kabag Ops AKP La Ode Prasetyo Fuad SH SIK dan perwira lainnya.
Kombes Pol Ristiawan menekankan kepada seluruh petugas agar mampu membaca situasi guna menunjang hasil pelaksanaan tugas yang lebih baik.
Ia meminta agar seluruh petugas tetap jaga kesehatan, waspada dan berhati hati saat melaksanakan tugas sesuai dengan protokol penanggulangan covid-19.
Sementara Kepala Bagian Operasi AKP La Ode Prasetyo Fuad SH SIK menyebutkan posko penyekatan berfungsi sebagai upaya penegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Para petugas di posko penyekatan bakal menegakkan protokol kesehatan.
Memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Bila ada pengendara kendaraan yang diidentifikasi sebagai pemudik, petugas akan menyuruh mereka putar arah.
“Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pasti akan kami suruh putar balik,†tegasnya.
Bersamaan itu, pihaknya berharap melalui upaya penyekatan ini penyebaran dan peningkatan covid-19 dapat ditekan.
Sehingga aktivitas masyakat bisa kembali stabil dari ancaman covid-19.
“Jadi seluruh masyarakat harus mengerti dan mendukung upaya tersebut demi kepentingan dan keselamatan bersama,†paparnya.
Posko penyekatan berada di dekat perbatasan Sangatta – Bontang.
Humas Polda Kaltim