Kembali menggelar operasi yustisi covid-19, personil Polsek Samarinda Seberang turun ke jalan. Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Samarinda, Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19, pada Kamis (03 Juni 2021) pagi.
Operasi yustisi covid-19 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara S.H. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Samarinda Seberang beserta rombongan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH mengatakan, Polsek Samarinda Seberang secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM di wilayah Samarinda Seberang. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Samarinda.
“Kami Polsek Samarinda Seberang serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,†katanya.
“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,†pungkasnyas.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang dilaksanakan secara stasioner di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial.
Humas Polda Kaltim