Poldakaltim.com, Samarinda- Guna memutus penyebaran Covid-19, Polsek Samarinda Seberang bersinergi bersama Koramil Samarinda Seberang melaksakan oprasi rutin yustisi covid-19 di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.

Upaya memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah di tentukan.

Kegiatan oprasi yustisi covid-19 dilaksanakan oleh Polsek Samarinda Seberang yang di pimpin oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH pada Kamis pagi (24/06/21).

“Operasi yustisi covid-19 ini akan terus kami laksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam mematuhi aturan dan anjuran pemerintah dengan selalu melaksakan prosedur kesehatan”. tutur Kapolsek.

“Hal ini tidak lain bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran mata rantai covid-19,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, “pihaknya tidak akan pernah bosan apalagi merasa jenuh untuk selalu melaksanakan operasi yustisi dan kami akan selalu bersinergi dengan instansi lain demi mewujudkan Indonesian sehat”.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan “Kami sangat berharap kepada masyarakat agar menyadari betapa pentingya protokol kesehatan untuk kesehatan pribadi dan juga orang lain,”.

“Sinergi seperti ini sangat penting dan akan kami jaga serta tingkatkan dalam upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes baik saat di rumah apalagi saat beraktifitas di luar rumah,” pangkas nya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version