Poldakaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di wilayah Kaltim, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan Kerja ke wilayah Kalimantan Timur.

Bertempat di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (10/6/2021), Komisi III DPR RI menggelar Rapat dengar pendapat dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., Kepala Kejari Kaltim dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak memaparkan kinerja dan situasi kamtibmas di wilayah Kaltim. Termasuk, peluncuran Aplikasi berbasis Mobile yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri ditengah Pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, Irjen Pol. Herry Rudolf juga menerangkan mengenai penanganan terhadap pencegahan narkoba, Kerjasama dengan instansi terkait, kendala yang dihadapi, penanganan kasus SDA dan lingkungan hidup, serta pola mencegah kebocoran sector penerimaan dan penyelamatan keuangan negara.

Sementara itu, dari pihak Komisi III DPR RI mengapresiasi Kinerja Polda Kaltim terkait peluncuran aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan dari Polri.

“Saya yakin dengan kinerja  yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda  dan jajarannya di Kaltim berjalan baik, terbukti dengan paparan yang telah disampaikan, semoga kedepennya dapat lebih baik lagi” tutup perwakilan dari Komisi II DPR RI.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version