Poldakaltim.com, paser – guna memutus penyebaran covid-19 polres paser bersama instansi terkait terus menggelar patroli gabungan dalam rangka operasi yustisi di wilayah kabupaten paser, jum’at (04/06/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh kabag ops polres paser kompol sarman,sh di damping kasat pol pp h.heriansyah idris,m.si serta di ikuti oleh kasat resnarkoba akp tasimun,sh, kasubag humas iptu h.kamin dan personel bpbd kab paser, satpol pp kab paser, dishub kab paser, polres paser, brimob yon c kompi 2, dan tni kodim 0904/tng.
Dalam pelaksaanaan tugas tersebut tim satgas mendapati salah satu pelanggar membawa narkotika jenis sabu-sabu, sempat melakukan perlawanan akan tetapi berhasil diamankan oleh personil polres paser dan pelaku langsung di bawa ke polres paser untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.
“pada saat pelaksaanan yustisi kali ini sedikit berbeda dari biasanya karena kami tim satgas berhasil mengamankan pelanggar yang membawa narkotika, pelanggar tersebut awalnya melawan petugas pada saat akan diberhentikan karena tidak menggunakan maskerâ€, ujar kabagops.
“karena mencurigakan akhirnya kami melakukan penggeledahan dan di temukan narkotika jenis sabu-sabu dan pelaku langsung diamankan oleh personil polres paser dan di bawa ke polres untuk dilakukan pengembangan lebuh lanjutâ€,tambah kabagops.
Kabag ops juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh tim satgas covid-19 guna melindungi masyarakat kab paser dari penyebaran covid-19.
“kami tim satuan satgas covid-19 kabupaten paser akan terus melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami yaitu melindungi masyarakat sekitar kab paser agar selalu terhindar dari penularan covid-19 melalui operasi yustisi ini kami harap dapat menekan penyebaran covid 19â€,ungkapnya.
“kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa denda kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, pemberian sanksi tersebut di harapkan akan memberikan efek jera kepada pelanggarâ€,tambahnya.
Sementara itu Kapolres paser AKBP eko susanto, s.i.k., memberikan himbuan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker pada saat kemana pun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan yang paling utama agar selalu berdoa kepada tuhan agar terhindar dari penyakit covid-19.
Humas polda kaltim