Poldakaltim.com, Kubar – Polsek Long Apari melaksanakan Himbauan dan Edukasi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dengan ada nya kegiatan kali ini yaitu Himbauan dan Edukasi terhadap masyarakat di Kampung Tiong Bu’u Kec.Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Rabu (23/06/2021).

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran Virus Covid -19.

“Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan menggunakan spanduk sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat akan adanya kegiatan Himbauan dan Edukasi terkait Virus Covid-19 dengan selalu menerapkan prokes yaitu selalu memakai masker apabila aktifitas keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak, serta jauhi kerumunan jelasnya”.

Sambungnya, dalam giat tersebut apabila terdapat warga yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi teguran agar tidak terulang kembali dan para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus memberikan Himbauan dan Edukasi terkait Virus Covid – 19 sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa selalu  mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” Pungkas IPTU Ruwadiantono.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version