Poldakaltim.com, Kukar – Lantaran terbakar api cemburu, R (24) tega membakar motor milik kekasihnya yang berada di parkiran milik PT MHU beserta 8 kendaraan lainnya, pada Minggu (20/6) pukul 02.00 dini hari.
Pada saat kejadian korban yang bekerja disalah satu warung di perusahaan tersebut sedang berada didalam kamar.
mendengar suara ledakan, korban keluar dan melihat kendaraan miliknya dan 8 kendaraan lain sudah hangus terbakar, sehingga korban melapor ke polsek loa kulu.
Saat diamankan pelaku mengaku sakit hati karna mengetahui kekasihnya berselingkuh, dan nekat membakar kendaraan milik korban.
“Pelaku sudah kita amankan motif karna sakit hati, proses berlanjut dan kita kenakan pasal 187 KUHP ayat (1)†Jelas Kapolsek Loa Kulu.
Humas Polda Kaltim