Poldakaltim.com, Bontang – Wakapolres Bontang KOMPOL Damus Asa, SH. SIK  hadiri acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2021 secara daring ( Online ) di Pendopo Rujab Walikota Bontang Jl. Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kota Bontang, Rabu (9/6/2021).

Hadir dalam acara tersebut Walikota Bontang Basri Rase, S.IP, Sekda Kota Bontang Ir. Hj. Aji Erlinawati, M.T, Asisten 2 Kota Bontang Ir. Zulkifli, MT, dan Ketua Pengadilan Agama H. Samad Harianto, S. Ag. M.H.

Hadir pula Kaba Pelitbang Bontang Ir. Amiruddin, MP, Kepala DSPM Bontang Abdul Safa, MH, Kasat Reskrim IPTU Asriadi, S.H, Kadis DPPKB Bahtiar M, Kadis EPDDMPA Hj.Nurhidayah, Kasubbid PSDN Sunita Sinaga, Kasi PP DPPKB Marlina, Kasi Kominfo Mamik S, Seluruh Camat dan Lurah, Forum Anak Bontang serta Tamu undangan sebanyak 25 orang.

Dalam Sambutannya Walikota Bontang Basri Rase, S.IP sekaligus presentasi paparan terkait capaian seluruh klaster di tingkat kecamatan / Kelurahan layak anak. Hal ini karena menguatnya kelembagaan pemerintahan dalam memberikan hak dan kebebasan layak anak.

Terlembaganya partisipasi anak sebagai pelopor dan pelapor melalui informasi layak anak dengan berbagai aplikasi media sosial. Juga partisipasi anak sebagai 2P dan PAPP, selalu dilibatkan dalam kegiatan Musrembang.

Sedangkan Wakapolres Bontang Kompol Damus Asa, mengatakan Polres Bontang telah melakukan langkah-langkah dalam peningkatan pelayanan dan perlindungan hak anak antara lain penyediaan sarana dan prasarana pelayanan terhadap anak di setiap ruangan pelayanan Polres Bontang seperti ruang bermain anak mulai dari ruangan pelaporan SPKT, SKCK, Reskrim, dan Lalu lintas.

Polres Bontang dari bulan Januari hingga Juni 2021 telah menangani 11 kasus Anak Berhadapan dengan Hukun diantaranya ada yang menjadi korban dan pelaku, yang tentunya hal tersebut menjadi penanganan yang serius bagi kami, kata Kompol Damus Asa.

Kami telah bekerja sama dengan Tim reaksi cepat perlindungan anak, CJS serta Stakeholder dengan mengutamakan penegakan hukum secara restorative justice dan Diversi dalam penanganan Perkara kasus perlindungan anak, baik tindak pidana maupun kasus lalu lintas, ujar Wakapolres.

Bahkan Polres Bontang pada 2/6/2021 lalu, telah mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak yang langsung diterima oleh Kapolres, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Bontang, pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version