Poldakaltim.com, Samarinda – Giat Operasi Yustisi Jajaran Polsek Samarinda Ulu dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Samarinda Ulu
Polsek Samarinda Ulu – Giat Operasi Yustisi Jajaran Polsek Samarinda Ulu dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Samarinda Ulu bertempat di Jl. Ir. H. Juanda Depan Mako Polsek Samarinda Ulu Kel. Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kamis (10/6).
Giat di pimpin Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., Akp Yunus Kello, SH. (Waka Polsek), Ipda Khaelani (Panit 1 Intel), Ipda Nurdiansyah (Panit 1 Binmas), 16 (Enam Belas) Personil Polsek Samarinda Ulu dan Banpol a.n. Kataruna.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun Target Yang dicapai yaitu Melaksanakan Operasi Yustisi Covid – 19 Penegakan Perwali Kota Samarinda No. 13 Tahun 2021 terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan Himbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing), dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Hasil giat Operasi Yustisi Penindakan sebanyak 3 (Tiga) Orang yang tidak menggunakan masker dengan memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker dan memberikan himbauan pentingnya penggunaan masker.
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., mengatakan Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. Tutupnya.Â
Humas Polda Kaltim