Poldakaltim.com, KUBAR – Penambahan kasus Covid-19 disikapi serius oleh seluruh jajaran dan lapisan masyarakat. Pemberlakuan kembali PPKM Darurat ditindak lanjuti oleh seluruh instansi terkait.

Pagi ini, Sabtu 03/06/21 Polsek Long Iram bersama Kecamatan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh tempat pelayanan publik dan jalan umum.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono dan anggota, Koramil Long Iram dan Juga pemuda setempat. Saat ditanya Kapolsek Long Iram menjelaskan bahwa kegiatan tersebut serentak dilaksanakan diseluruh Kabupaten Kutai Barat termasuk Kecamatan Long Iram

“Kegiatan tersebut serentak dilakukan diseluruh kabupaten Kubar, kami melaksanakan instruksi Pimpinan dan juga sebagai bentuk ikhitiar kami dalam memutus rantai penyebaran covid-19”. Ujarnya

Kapolsek juga menambahkan bahwa masyarakat dihimbau untuk tetap patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir kemungkinan tertular.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version