Poldakaltim.com, Long Iram – Unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Camat Long Iram melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 diwilayah Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/07/2021).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Long Iram dengan mematuhi anjuran pemerintah yakni menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 saat melakukan aktifitas.

Dalam himbauan yang disampaikan oleh Camat Long Iram Burhan dan Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono kepada masyarakat yakni Mematuhi Aturan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19 dengan cara memakai masker setiap beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan setiap saat menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak Social Ditencing, menghidari terjadinya penumpukan atau kerumunan orang, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Dengan mengikuti sesuai apa yang menjadi anjuran pemerintah, tentunya laju penyebaran covid-19 yang saat ini masih melanda terlebih khusus diwilayah Kecamatan Long Iram dapat dikendalikan dan diatasi.

Sehingga hal itu dapat terwujud, memerlukan peran dan kepedulian dari semua pihak termasuk warga untuk mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “ Harap Iptu Pujiyono

Selain itu, Kapolsek bersama petugas lainnya juga mengajak warga baik pengunjung dan penjual di areal pasar untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan tempat jualan.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version