Poldakaltim.com, SAMARINDA – Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba Torunde bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana melaksanakan peninjauan ke Kampung Tangguh Loa Bakung RT 82 Dan Pos Penyekatan PPKM (depan IAIN Samarinda), Rabu (14/7/2021).
Kegiatan diawali dengan peninjauan Kampung Tangguh yang berada di Loa Bakung RT 82, Irwasda Polda Kaltim dan Kabidhumas sempat berdialog dengan perangkat desa setempat serta para relawan dan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba Torunde tujuan dibentuknya Kampung Tangguh di Kota Samarinda sebagai ujung tombak dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 secara terukur dan maksimal. Alasannya, karena RT dan RW berperan aktif ikut serta dalam percepatan penanganan Covid-19.
Rombongan juga menyapa warga yang Isoman, kemudian memberikan motivasi untuk tetap semangat serta memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang positif.
Irwasda Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba Torunde menghimbau kepada petugas gabungan agar benar-benar melaksanakan penyekatan dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan, jangan segan-segan untuk menindak dan memutar arahkan kembali,†ucapnya.
Irwasda Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba Torunde menghimbau kepada petugas gabungan agar benar-benar melaksanakan penyekatan dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan, jangan segan-segan untuk menindak dan memutar arahkan kembali,†ucapnya.
Selain Itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang tidak semestinya dilaksanakan. “Selalu taati peraturan Pemerintah, dan jangan lupa selalu melaksanakan Protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,†pungkasnya.
Menurutnya, pemantauan dan penyekatan ini dilaksanakan untuk mengurangi Covid-19 dengan cara pencegahan penularan antar kota, antar Provinsi, antar keluarga. “Serta sederetan langkah telah ditempuh Pemerintah dan Instansi terkait,†tutupnya.
Humas Polda Kaltim