Poldakaltim.com, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., memimpin Vicon internal dengan Polres Jajaran terkait PPKM Darurat covid-19, Kamis (8/7/2021).

Kapolda Kaltim menyampaikan dalam anev tersebut dengan perkembangan mewabahnya covid-19 yang sampai saat ini masih ada maka masyarakat seharusnya selalu menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan covid-19.

Dalam penerapan PPKM Darurat Covid-19 bila masih ditemukan tidak patuhnya masyarakat akan dilakukan upaya preemtif dan preventif untuk menyadarkan masyarakat tentu harus dikedepankan namun apabila upaya tersebut sudah tidak dihiraukan masyarakat, harus ditindak tegas menerapkan upaya represif demi kebaikan semua, karena apa yang dilakukan ini adalah menyangkut kemanusiaan dan menyangkut nyasa orang.

Ditegaskan kepada seluruh personel yang terseprint dalam Operasi Aman Nusa II “Lanjutan” untuk melaksanakan kegaitan penerapan PPKM Darurat Covid-19 ini dengan serius dan jangan main-main dan harus tegas dan terukur didalam melakukan penindakan.

“Ada 3 hal yang sangat penting didalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 ini diantaranya untuk selalu meningkatkan kegiatan Yustisi, tingkatkan pelaksanaan PPKM Mikro disetiap desa dan tingkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi,” Ujar Kapolda Kaltim.

Diakhir anev Kapolda Kaltim menyampaikan, pada situasi seperti ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan “ Salus Populi Suprema Lex Esto “, cetusnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version