Poldakaltim.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Tim Satgas Covid-19 melakukan penyekatan di beberapa ruas utama jalan di wilayah Tenggarong, terutama di pintu masuk Tenggarong.
Sabtu (10/7/2021) Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama hadiri Apel Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 dalam rangka Pelaksanaan Operasi Non Yustisi “PPKM Mikro Diperketat” yang dipimpin Wakil Bupati Rendi Solihin di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar.
AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, Satgas Covid-19 melakukan penyekatan di beberapa tempat di Tenggarong dan melakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang ingin masuk ke wilayah Kukar.
“Pemeriksaan untuk memastikan mobilitas orang yang masuk ke Kukar itu dengan alasan dan keperluan yang jelas,†ujarnya.
Bahkan, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin juga sudah menyampaikan untuk alasan kerja dan distribusi sembako masih diperbolehkan. “Selebihnya putar balik,†ucapnya tegas.
Ia menjelaskan, saat ini merupakan angka tertinggi kasus Covid-19 di Kukar selama pandemi covid-19 sejak tahun lalu.
“Tapi dalam menjalankan tugas, kita minta petugas tetap humanis. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat,†pintanya.
Ia menambahkan, penjagaan tersebut dibagi dalam tiga jadwal, yakni pagi, siang dan malam.
Humas Polda Kaltim