Poldakaltim.com, Paser – Melalui upacara Korpraport, sebanyak 27 personel Polres Paser dan 1 personel Brimob mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Paser pada hari Kamis, (01/07/2021) pukul 08.00 WITA.
Total keseluruhan 27 Personel Polres dan 1 personel Brimob yang naik pangkat meliputi, dari Iptu ke AKP 1 Personel, Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 12 Personel, Brigpol ke Bripka 7 Personel, dan Briptu ke Brigpol 1 Personel.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa pemberian kenaikan Pangkat bagi Anggota Polri merupakan satu program pembinaan personel Polri yang dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi, dedikasi, moralitas serta kinerja dalam mengabdikan dirinya pada Institusi.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personil Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,†harap Kapolres.
“Kenaikan pangkat juga dengan sendirinya akan merubah golongan kepegawaian Anggota dan tentunya akan membawa dampak dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang Anggota Polri baik untuk dirinya sendiri maupun Institusi, tutur Kapolres.
Kegiatan upacara dilanjutkan dengan foto bersama Kapolres dengan personel yang naik pangkat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Humas Polda Kaltim