Poldakaltim.com, Samarinda – Beberapa daerah di Kaltim mengalami peningkatan kasus Covid-19. Pemerintah mengambil sikap melakukan PPKM Darurat. Namun upaya lain yang turut dilakukan adalah menyemprot permukiman dengan cairan disinfektan.
Petugas dari Polsek Palaran mulai menyemprotkan permukiman warga. Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan motor tiga roda yang memuat tangki khusus berukuran mini.
Kapolda Palaran AKP Roganda mengatakan, penyemprotan serentak di lima titik kelurahan, mulai dari Kelurahan Simpang Pasir, Handil Bakti, Bukuan, Rawa Makmur dan Kel. Bantuas.
Cairan disinfektan kali ini berbeda dari sebelumnya, yang digunakan tidak berbahan dasar kimia melainkan ecoenzyme yang terbuat dari sari kulit buah, ucap Roganda.
“Karena itu berbahan organik, tentunya sangat aman bagi masyarakat. Aroma pun tidak menyengat. Kalau ada warga yang terkena cairan tentu tidak membahayakanâ€katanya.
Meski upaya untuk meredam penyebaran covid-19 lewat penyemprotan disinfektan, Kapolsek tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya protokol Kesehatan.
“Mari tingkatkan kesadaran untuk terus menaati prokes untuk melindungi diri dan orang lain. Setiap orang bertanggung jawab memutus penyebaran covid-19â€tegasnya.
Humas Polda Kaltim