Poldakaltim.com, Bontang – Bertempat di Halaman Mako Polres Bontang dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021, sebagai bentuk Implementasi PPKM Darurat, Senin (12/07/2021) sore.
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Walikota Bontang Basri Rasse, dengan didampingi Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Sirinmgoringo dan Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda tersebut dihadiri PJU Polres Bontang, Ketua BPBD dan Kepala Satpol PP Kota Bontang.
Dalam sambutannya Waliko Bontang Basri Rasse mengatakan Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk kesiapan baik sarana, prasarana dan personil dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Nusa II tahun 2021.
“Dimana Kota Bontang masuk dalam Level 4. Covid-19 dengan kondisi darurat, sehingga pada saat ini kita laksanakan gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat mulai tanggal 12 Juli hingga 10 Agustus 2021 dengan maksud untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontangâ€, kata Basri Rasse.
Sementara itu Kapolres Bontang kepada media ini mengatakan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II tahun 2021 ini merupakan Operasi terpusat Mabes Polri dan Satuan Wilayah dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan pencegaha, percepatan dan pengamanan Vaksinasi.
Kapolres menegaskan penerapan PPKM Darurat ini bersifat sementara maka meminta kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi semua anjuran pemerintah dan selalu mematuhi protokol kesehatan agar persebaran virus Covid-19 ini segera tuntas.
“Kami mohon dan kerjasama semua elemen masyarakat tetap mematuhi aturan selama PPKM Darurat ini diterapkan karena ini bersifat sementara,†tegasnya.
Humas Polda Kaltim