Poldakaltim.com, KUKAR – Untuk tertibnya penerapan PPKM diperketat, Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Tenggarong Seberang dan Pos Pal 5 Tenggarong, Sabtu (24-7-2021).
Kegiatan penyeketan ini dilaksanalan dalam rangka penerapan PPKM diperketat wikayah Kab. Kutai Kartanegara dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) diperketat.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasuki wilayah Kecamatan Tenggarong.
Humas Polda Kaltim