Poldakaltim.com, Kutai Barat – Polsek Penyinggahan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pemukiman penduduk kampung Penyinggahan Ilir, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur, Minggu (11/07/2021).
Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Penyinggahan IPTU Ciptoro Sono mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,†jelasnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,†tutup IPTU Ciptoro Sono.
Humas Polda Kaltim