Poldakaltim.com, Kubar – Polsek long pahangai melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di jalur sungai kampung long pahangai tepatnya di Pemukiman kampung long pahangai satu dan long pahangai dua kac long pahangai kab mahulu
.Senin(19/07/2021).

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kapolsek long pahangai mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan penyampaian dan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam giat tersebut beberapa orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya warga masyarakat tidak bosan bosan menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak lebih dari satu meter guna memutus rantai penyebaran virus corona 19 dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version