Poldakaltim.com, Samarinda– Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Akbp Eko Budiarto, SIK melaksanakan pengecekan dan pemantauan pelaksanaan giat vaksinasi COVID-19 massal tahap ke-2 di Kota Samarinda yang di gelar di 2 tempat Budhist center jl. D. I Panjaitan Kec. Sungai Pinang dan Vihara Eka Dharma Jl. Urip Sumoharjo Samarinda, Sabtu (24/07).
AKBP Eko Budiarto menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut merupakan rangkaian program kegiatan Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka pemberian vaksin kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Samarinda.
Kepada masyarakat Kota Samarinda yang melaksanakan vaksin, Wakapolresta mengimbau agar selalu memperhatikan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.
“Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku dikarenakan pandemi COVID-19 belum berakhir. Biasakan memakai masker ketika keluar rumah,†tuturnya.
AKBP Eko Budiarto menambahkan untuk selalu menjaga kesehatan masing-masing individu, dikarenakan yang dapat mengetahui kesehatan seseorang yaitu orang itu sendiri.
Wakapolresta menegaskan untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan kerumunan warga.
Lebih lanjut, Wakapolresta menghimbau kepada petugas yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 agar segera melaporkan kepada Polresta Samarinda ataupun petugas yang melaksanakan pengamanan, apabila terjadi permasalahan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin dan kegiatan dapat berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar jangan takut utnuk divaksin karena ini untuk menjaga kesehatan diri masing-masing.
Humas Polda Kaltim