Poldakaltim.com, Samarinda – Masih terkait dengan rangkaian peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Terlihat hadir pada acara ini Forkopimda Provinsi Kalimantan timur dan Forkopimda Kota Samarinda. Kapolresta Samarinda Hadiri Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak di Lapas Kelas II A Samarinda, Senin (16/08/2021).
Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan Surat Keputusan bagi Narapidana dan Anak Pidana dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 Kepada Perwakilan Penerima Remisi. Pemberian Remisi di Kanwil Kemenkumham Kaltim Kaltara untuk umum sebanyak 6. 355 Orang Seprovinsi Kaltim Kaltara.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. turut mengucapkan selamat kepada warga binaan Rutan yang menerima remisi hari kemerdekaan RI.
Menurutnya, kesalahan yang telah dilakukan hingga berujung hukuman harus dijadikan pelajaran hidup agar tidak lagi terulang dimasa yang akan datang dan berubah menjadi baik selepas keluar dari Rutan dan berkumpul kembali dengan masyarakat maupun keluarga.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima remisi. Semoga kedepan bisa menjadi lebih baik dan kembali berkarya sesuai dengan bidangnya masing-masing.†Ucap Kombes Pol. Arif Budiman.
Humas Polda Kaltim