Poldakaltim.com, Samarinda - Penegakan disiplin protokol kesehatan oleh jajaran Polsek Palaran terus ditingkatkan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Palaran. Minggu (22/08/21)
Kapolsek Palaran AKP Roganda SH menuturkan kegiatan yang dilaksanakan oleh personelnya tersebut dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat Palaran di masa pemberlakuan PPKM mikro level 4 yang diperpanjang.
“Kegiatan operasi yustisi tersebut terus akan kami laksanakan,mengingat penyebaran virus covid-19 terus meningkat dan banyaknya warga yang lalai akan protokol kesehatan” tegas AKP Roganda SH
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut jajaran Polsek Palaran juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker.
Dengan di gelarnya operasi yustisi ini di harapkan warga Palaran benar-benar dapat mengerti dan mematuhinya sehingga penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah Palaran dapat segera berakhir.ucap Kapolsek.
Tambahnya,selain melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19 jajaran Polsek Palaran juga menyampaikan himbauan kepada warga dan juga pemilik Rumah makan ataupun cafe dan angkringan yang ada di Palaran tentang pemberlakuan PPKM mikro level 4 yang mana seluruh kegiatan dan aktivitasnya dibatasi.
Harapan kami semua warga dapat menjalankan dan mentaati protokol kesehatan supaya wabah virus covid-19 cepat berakhir.kata Kapolsek Palaran AKP Roganda SH.
Humas Polda Kaltim