Poldakaltim.com, Samarinda – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Folder Air Hitam Jl. A.W Syahranie, Samarinda di tertibkan oleh petugas gabungan Polresta Samarinda, Kodim 0901/Samarinda Dan Satpol PP Kota Samarinda, Kamis 5/8/ 2021.

Operasi yang digelar bersama Tiga Pilar ini dalam rangka untuk menekan angka Covid-19. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, SIK., M.Si mengatakan penertiban PKL tersebut berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu atas terjadinya kerumunan dan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

” Operasi ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang juga didasari dari laporan atau aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya kerumunan,” ujar Kapolresta

Kapolresta Samarinda mengatakan, selain ditertibkan, para pedagang juga diimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Darurat.

“Selain kita tertibkan, PKL yang berjualan tidak pada tempatnya ini kita imbau agar mentaati peraturan Prokes dan PPKM Darurat sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version