Poldakaltim.com, SAMARINDA- Tim gabungan Satgas Covid-19 di pos penyekatan jembatan Achmad Amins kembali temukan satu orang membawa narkotika jenis sabu. Senin (30/08/21).
Kapolsek Palaran mengatakan penemuan narkotika jenis sabu tersebut didapat pada saat tim gabungan Satgas covid yang terdiri dari TNI Polri satpol PP dan Dishub kota Samarinda sedang melakukan penyekatan dan juga pemeriksaan kendaraan dalam rangka penerapan protokol Kesehatan.
Pada saat dihentikan AW berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan oleh tim gabungan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AW bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di pos penyekatan lalu dilanjutkan di bawa ke Mako Polsek Palaran untuk diperoses lebih lanjut.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Palaran beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 pocket dengan berat bruto 0.50 gram setelah dilakukan penimbangan dan pelaku sedang kita dimintai keterangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan asal barang tersebut.terang Kapolsek Palaran AKP Roganda SH
Kapolsek Palaran juga berpesan kepada semua pihak agar tidak mengkonsumsi ataupun mengedarkan barang haram tersebut karena dapat merusak kesehatan hingga menyebabkan kematian dan masa depan bangsa menjadi taruhannya.
Humas Polda Kaltim