Poldakaltim.com, Kutim – Kepolisian Resor Kutai Timur bersama Personil Satpol PP dan Mahasiswa  Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta menggelar Operasi Yustisi di Pasar Induk Sangatta, pagi ini Sabtu (18/9/2021).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kasubbag Yanma Bag Ops Polres Kutai Timur AKP Supron melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dengan menyasar pengunjung Pasar Induk Sangatta.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan pasar.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 3 orang pengunjung pasar tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker. Ketiganya mengaku lupa membawa masker.

“Diharapkan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan serta mendukung program 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.” Kata AKP Supron.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version