Poldakaltim.com, Bontang – Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP  dan Linmas terus meningkatkan kegiatan operasi Yustisi hususnya pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mendukung penerapan pelaksanaan PPKM bersekala Mikro level 4 untuk mencegah , dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilyah Kec. Marang Kayu Sabtu (25/09/2021).

Operasi Yustisi yang di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marang  Kayu Ipda Junaiddin  menyasar tempat tempat keramian, pertokoaan , dan pengendara kendaraan yang melintas di Jl. Mulawarman  simpang pasar Kec. Marang Kayu yang tidak memakai masker.

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut Personil Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP dan  Linmas  membagikan maker kepada masyarakat , serta memberikan himbauan serta edukasi betapa pentingnya memakai masker saat beraktifitas keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19, .

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK. MH melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujrawanto  mengatakan Kami melakukan operasi Yustisi bersama intansi terkait dalam hal ini  Linmas dan Satpol PP Kec. Marang Kayu . kami tidak henti henti dan bosan – bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah `dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah , dan meminimalisir penyebaran Covid-19 .

” Kegiatan ini akan kami gencarkan, dan terus menerus dilaksanakan di tempat tempat keramian , pertokoan, dan masyarakat yang beraktifitas keluar rumah ” Kata Kapolsek .

Kapolsek Marang Kayu juga menekankan kepada masyarakat dengan menjalankan , dan mentaati disiplin protokol kesehatan kita sudah ikut andil sebagai warga negara dalam penanggulangan wabah ini . oleh karena itu kedisiplinan protokol kesehatan merupakan tindakan terbaik untuk seluruh masyarakat guna mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19, ” Pungkas AKP Sujrawanto.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version