Poldakaltim.com, Kukar – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penyemprotan disinfektan selama penerapan PPKM level 4 Lapas Anak Tenggarong Jl. Imam Bonjol Tenggarong, pada Selasa (28/09).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara yang dimana kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientana melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam melakukan upaya pencegahan penularan covid 19.
Tambahnya, untuk penyemprotan disinfektan ini sasaran kami adalah Lapas anak Tenggarong sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dan semoga dengan kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Humas Polda Kaltim