Poldakaltim.com, PPU – Polres PPU menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2021 yang di laksanakan serentak di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K., didampingi Dandim 0913/PPU Letkol Inf. Dharmawan Setyo Nugroho, SIP., saat memimpin gelar Pasukan tersebut mengatakan, berdasarkan surat telegram dari Kapolri tertanggal 15 September 2021, bahwa diselenggarakan Operasi Patuh 2021 yang dimulai sejak tanggal 20 September hari ini hingga 3 Oktober 2021.
Menurutnya, tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh 2021 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasarannya segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, serta lokasi penyebaran Covid-19,†ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik setepah apel gelar pasukan.
Ia menuturkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh 2021, pihaknya lebih mengedepankan tentang mengingatkan masyarakat atau pengguna jalan untuk disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita laksanakan dengan humanis. Kita juga akan bagi-bagikan masker ke masyarakat pengguna jalan,†ucapnya.
Kapolres menjelaskan, pelaksanaan dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2021 diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres PPU hari ini.
“Tadi kita sudah laksanakan apel gelar pasukan. Kemudian kita langsung bergerak melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2021,†kata dia.
Ia mengimbau masyakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan(STNK).
“Yang penting juga periksa kendaraan sebelum digunakan untuk menghindari kecelakaan akibat tidak laiknya kendaraan,†pungkasnya.
Humas Polda Kaltim