Poldakaltim.com, Kukar – Jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam Ops Yustisi melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19. Selasa, (14/9).
Personil Polres Kutai Kartanegara dalam PPKM level 4 melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan masker gratis kepada masyarakat”, jelasnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
Humas Polda Kaltim