Poldakaltim.com, Kutim – Kepolisian Resor Kutai Timur bersama anggota Polsek Sangatta Utara serta dinas terkait menggelar Operasi Yustisi secara rutin, guna Pendisiplinan terhadap masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menurunkan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.Â
Ops Yustisi kali ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pengunjung Pasar Tradisional Sangatta Selatan, Senin (06/9/2021).
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan pasar.Â
Kapolsek Kutai Timur juga memberikan edukasi kepada pengujung dan pedagang pasar pentingnya menjaga kesehatan, terutama memakai masker setiap diluar rumah, dan pasar, tujuan utama mematuhi protokol kesehatan.
“Diharapkan masyarakat mematuhi  Protokol Kesehatan serta mendukung program 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Ungkapnya.â€
Humas Polda Kaltim