Poldakaltim.com, Samarinda– Kepolisian Resor Kota Samarinda menyalurkan Bantuan Tunai untuk pedagang kaki lima dan warung, yang dilaksanakan di Lobby Mapolresta Samarinda, pada Kamis (23/9/2021).
Penyaluran Bantuan Tunai diserahkan langsung oleh Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Marjuki, SIK., M.SI didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, SIK., M.Si, ka SPKT Polda Kaltim, Wakapolresta Samarinda dan PJU serta Kapolsek Jajaran dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Bantuan ini disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan dipercayakan penyalurannya oleh Polri kemudian Polresta Samarinda menyalurkan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Samarinda yang terdampak pandemi covid-19,†ujar Karo SDM Polda Kaltim.
Untuk target penerima Bantuan Tunai akan diberikan kepada pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pandemi covid-19.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar terdampak covid-19,†Ucap Kapolresta Samarinda.
Humas Polda Kaltim