Poldakaltim.com, Kubar – Anggota Polsek Jempang Melaksanakan Ops Yustisi gabungan bersama unsur muspika Kecamatan Jempang yang di pimpin Kapolsek Jempang Iptu Sainal Aripin , SH ,Mengingat pandemi Covid 19 masih tinggi.Sabtu, 11/09/2021.

Adapun kegiatan Ops Yustisi tersebut di gelar secara sunguh – sungguh keseluruh lapisan masyarakat ,baik penguna jalan raya maupun warga yang sedang melaksanakan aktivitas harian.

Dalam pelaksanaan Oprerasi yustisi tersebut bertujuan unruk membuat masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan memakai masker ,menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktifitas.

Dari hasil kegiatan tersebut anggota Polsek Jempang bersama unsur muspika kecamatan masih menemukan 7 orang warga yang tidak memakai masker,dan dari 7 orang tersebut di berikan teguran lisan untuk mematuhi prokes paandemi covid 19 ,setelah di berikan teguran kemudian anggota polsek jempang membagikan masker secara gratis kepada warga kampung muara tae Kecamatan Jempang.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version