Poldakaltim.com, Kubar – Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menanggulangi dampak pendemi covid-19 adalah dengan melaksanakan pendampingan penerimaan dana blt-dd terhadap masyarakat yang terdampak covid-19.
Seperti yang di laksanakan oleh POLMAS Polsek Barong Tongkok Polres Kutai Barat Aiptu Dwi Yulistyono melaksanakan pendampingan penerimaan dana blt-dd kepada warga kampung Linggang Melapeh Baru Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat yang terdampak covid-19, Rabu 27 Oktober 2021
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor kampung Linggang Melapeh Baru tersebut turut di hadiri oleh kasi trantib kecamatan Linggang Bigung, POLMAS Polsek Barong Tongkok, petinggi kampung Linggang Melapeh Baru, ketua BPK, jeoala Adat serta warga penerima bantuan.
Penerimaan dana blt-dd di kampung Linggang Melapeh Baru telah memasuki tahap ke 10 dengan jumlah penerima sebanyak 98 KK dan masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp. 300.000.
“Sebagai POLMAS di kampung Linggang. Melapeh baru ini, kehadiran kami disini untuk memastikan pembagian Dana blt-dd ini berjalan aman, lancar dan tepat sasaran, “Kata Aiptu Dwi.
Humas Polda Kaltim