Poldakaltim.com, Kutim – Polres Kutai Timur salurkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung.

Setidaknya ada 1700 pedagang dan pemilik warung yang telah mendapatkan bantuan tunai dampak Pandemi Covid-19 tersebut telah disalurkan oleh Polres Kutai Timur dan Polsek Jajaran.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Kongbeng Iptu Satria mengatakan, bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat dimana penyaluranya dipercayakan melalui jajaran Kepolisian.

“Amanah penyerahan bantuan itu hari ini telah kami lakukan kepada para PKL dan pemilik warung Kecamatan Kongbeng,” kata Iptu Satria, Kamis 21 Oktober 2021.

Dijelaskan Kapolsek, penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung tersebut telah para penerima memenuhi indikator sebagai penerima bantuan tunai.

Dimana bantuan tunai itu sendiri juga bertujuan membantu meringankan beban PKL dan pemilik warung di tengah pandemi Covid-19.

“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta,” ucap Iptu Satria.

Bantuan tunai tersebut, tambahnya, diharapkan juga akan bisa kembali menggerakkan dan menggairahkan perekonomian PKL dan Pemilik Warung.

Ini setelah mereka selama Pandemi Covid-19 dan adanya PPKM telah menyebabkan omset penjualan mengalami penurunan.

Hal tersebut, telah membuat PKL dan Pemilik warung dalam posisi sulit setelah tidak dapat menjalankan aktifitas jualan secara normal.

“Semoga bantuan tunai tersebut meski jumlahnya tidak seberapa tetapi bisa meringankan beban PKL dan Pemilik warung serta bisa kembali memulihkan perekonomian mereka,” tutur Kapolsek Kongbeng.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version