Poldakaltim.com, KUBAR- Anggota Polsek Muara Lawa bersama Anggota Koramil melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka Penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Muara Lawa, Minggu (17/10/2021).

Operasi yustisi masih dilakukan di wilayah masing-masing kampung sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan atau prokes kepada pedagang maupun pengunjung yang membeli kebutuhan pokok di pasar.

“Upaya pendisiplinan dilakukan terus dengan menghimbau masyarakat, para pengunjung serta pedagang di pasar, agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk memutus penyebaran covid-19” ujar Kapolsek Muara Lawa

“Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini untuk selalu aktif dan meningkatkan kinerja nya untuk dapat memutus penyebaran covid -19 dan menyasar Pengendara yang melintas di Jalan trans kaltim Kampung Muara Lawa”tambahnya

Pada pelaksanaan operasi tersebut Kanit Sabhara memberikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengutamakan pola hidup sehat, dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka diberikan sanksi berupa Teguran lisan dan memberikan masker.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version