Poldakaltim.com, Samarinda – Upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 terus dilakukan oleh kepolisian juga muspika Kecamatan Palaran dengan menggelar operasi yustisi dan juga membagikan masker kepada warga. Kamis(30/09/21)

Camat Palaran Bapak Suwarso,A.Ks,M.Si bersama Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH memimpin langsung kegiatan operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran jalan melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.

Pada kegiatan tersebut camat Palaran memberikan teguran dan juga himbauan kepada warga Palaran yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Tolong tetap patuhi Protokol Kesehatan jangan abaikan,ucap Suwarso

Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH menyebutkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut menemukan sekitar 4 orang warga yang masih tidak memakai masker saat berada di luar.

Kami beri teguran dan juga himbauan akan Protokol Kesehatan namun secara humanis dan kami juga bagikan masker secara gratis.kata AKP Roganda,SH

Kapolsek Palaran berpesan kepada seluruh warga Palaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mendukun kegiatan vaksinasi dalam meningkatkan Herd imunity guna penanggulangan wabah virus covid-19.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version