Poldakaltim.com, Bontang – Kepolisian Resor Bontang (Polres Bontang) kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada para pedagang kaki lima dan warung, Minggu (24/10/2021).
Tidak kurang dari 846 pedagang kaki lima (PKL) dan warung pada hari ini, menerima bantuan dana tunai Rp. 1.2 juta.
Kegiatan menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini rutin dilakukan setiap dua hari sekali sejak satu bulan yang lalu dengan lokasi pelaksanaan berada di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai dasar Mako Polres Bontang.
Selain di Mako Polres Bontang untuk mesyarakat Kota Bontang, penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) juga dibagikan di Mako Polsek Muara Badak dan Polsek Marangkayu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasi Humas AKP Suyono, menuturkan bahwa penyaluran BTPKLW sejak bulan September hingga saat ini terus dilaksanakan.
Hari ini kami menyalurkan BTPKLW sebanyak 846 orang dengan rincian di Mako Polres Bontang sebanyak 667 orang, di Polsek Muara Badak sebanyak 118 orang dan di Polsek Marang kayu sebanyak 61 orang.
“Bantuan program BTPKLW dilakukan melalui beberapa tahapan mulai tahap pendataan oleh para Bhabinkamtibmas, verifikasi dan Input data oleh personil yang telah mengikuti Pelatihan Aplikasi BTPKLW”, terang AKP Suyono.
“Verifikasinya tidak sekedar usaha dan kegiatannya, namun juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut, dan apakah pernah menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya†jelas Kasi Humas.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini akan mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah, dan ini sudah memasuki tahap ke IV, sudah 1.500 lebih yang tersalurkan dari target 3.800 orang”, jelas Suyono.
Humas Polda Kaltim