Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan sosialisasi Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan Berusaha yang digelar oleh Kemenkumham RI di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (29/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, unsur Forkompinda Provinsi Kaltim dan Kota, pimpinan Bank, pelaku usaha, notaris, kamar dagang, serta himpunan pengusaha muda.
Di kesempatan tersebut, Yasonna berharap acara ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Provinsi Kaltim juga Pemerintah daerah Kabupaten Kota di Kaltim, dalam rangka membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang masih dihadapi saat ini.
Dirinya menambahkan, perseroan perseorangan yang berbentuk badan hukum hanya ada di Indonesia, untuk pendaftarannya juga mudah tidak perlu akta notaris, hanya melalui daftar online, formulirnya tidak perlu pakai akta notaris, sehingga keluar sertifikat sudah menjadi legalitas untuk badan usaha perseroan perseorangan.
“kita sudah kerjasama dengan perbankan, menolong mereka para UMKM, dari awal disosialisasikan sudah ada 1.150 untuk perseroan perorangan. Berarti animo masyarakat baik,†kata Yasonna.
Humas Polda Kaltim