Poldakaltim.com, Berau – Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan yang mengaku diculik dan mengalami pelecehan seksual, beredar luas di media sosial, sejak Kamis 25 November 2021 pagi.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan, kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap NHH (12) gadis yang berada dalam video tersebut, perekam video hingga pengurus Pesantren Al Ihsan Tanjung Redeb.
Diketahui, saat video telah beredar, gadis tersebut sudah berada di rumah orang tuanya.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, diketahui apa yang dikatakan gadis tersebut adalah hoaks,” ungkapnya dalam kutipan tertulis di siaran pers Polres Berau, Jumat 26 November 2021.
Saat pemeriksaan, NHH sempat mengelak dan berbelit-belit memberikan keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membawa NHH berkeliling di tempat yang diakuinya ke tempat ia dibawa sang penculik, ia akhirnya mengaku semua yang ia katakan dalam video yang beredar adalah skenario dan pengakuan palsu darinya.
“Ia sebenarnya tidak betah berada di pesantren. NHH mengarang semua cerita dan pengakuan bohong tersebut supaya tidak dikira kabur dari pesantren oleh orang tuanya,” bebernya.
Hal tersebut dilakukannya, karena ia takut dengan orang tuanya yang memaksa NHH untuk tetap tinggal dan bersekolah di Pesantren Al Ihsan.
“Sementara, sakit dibagian perutnya yang katanya (dalam video) akibat dicabuli, itu dikarenakan ia merasa lelah berjalan kaki dari pesantren menuju Tepian Segah Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan, bahwa sempat meminta tumpangan motor kepada masyarakat sekitar yang lewat di Jalan Ahmad Yani untuk diantar ke rumah neneknya di tepian Kecamatan Sambaliung untuk menenangkan diri disana.
Sementara itu, Ong, perekam sekaligus orang yang pertama kali mengunggah video tersebut di sebuah grup WhatsApp, mengatakan saat dia mengupload video tersebut secara spontan karena pengakuan NHH.
“Sehingga yang bersangkutan langsung merekam kejadian tersebut dan membagikan video tersebut ke sosial media, dengan harapan supaya segera ada tindakan dari pihak kepolisian setempat,” jelasnya.
Dengan ini, sekali lagi disampaikan, bahwa pernyataan dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim