Poldakaltim.com, Samarinda – Tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI, Muspika Kecamatan Palaran dan Satpol-PP Kota Samarinda terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 untuk mengakhiri masa pandemi di Kecamatan Palaran, Sabtu (20/11/2021).

Operasi yustisi tersebut di lakukan di depan kantor Kelurahan Rawamakmur jalan Ampera RT 10 Kecamatan Palaran. Dalam pelaksanaan operasi yustisi ditemukan sekitar 26 orang warga yang melintas di jalan Ampera dengan tidak memakai masker dan diantara warga tersebut juga ditemukan pelajar yang tidak memakai masker saat melintas.

Dari ke 26 orang yang tidak mentaati protokol kesehatan langsung di catat identitasnya selanjutnya diberi himbauan serta arahan tentang protokol kesehatan,kemudian petugas gabungan membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Bapak Heri Herdani,S.H selaku Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Kota Samarinda yang memimpin kegiatan operasi yustisi mengatakan jika dirinya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI, Muspika dan Satpol-PP akan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 agar pandemi Covid-19 cepat berakhir.

“Kami bersama TNI-Polri akan terus lakukan upaya pencegahan ini dan kami juga bagikan masker secara gratis kepada warga agar tersebut menjalankan protokol kesehatan” ucap Heri

Heri juga berharap warga dapat benar-benar mematuhi peraturan pemerintah Kota Samarinda no 13 tahun 2021 tentang protokol kesehatan dan pandemi covid-19 ini cepat berakhir.

Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H saat di konfirmasi juga menyampaikan jika Polri bersama dengan tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI, Muspika dan Satpol-PP akan terus bersinergi untuk melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah kecamatan Palaran.

Kapolsek juga meminta kepada semua warga dari berbagai lapisan agar benar-benar menjalankan dan mematuhi instruksi walikota Samarinda tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan menjalankan 5M antara lain memakai masker, mencuci tangan atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version