Poldakaltim.com, Bontang – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH yang didampingi Kasat Lantas AKP Edy Haruna, SH memberikan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bontang.
Selain memberikan Pengarahan, Kapolres juga Pemberian Insentif E-Samsat Bhabinkamtibmas kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bontang di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Selasa (23/11/2021).
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Bank Kaltimtara Cab.Bontang, KA UPTD Samsat Kota Bontang beserta Staff dan para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bontang sebanyak 39 orang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam pengarahannya mengatakan pengembangan inovasi layanan E-Samsat bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Posisi Bhabinkamtibmas memiliki peranan yang cukup strategis di tengah masyarakat. Dengan posisi itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor semakin meningkat dan juga mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Dikatakan Kapolres Bontang melalui Kasi Humas AKP Suyono “Dengan adanya E-Samsat, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat dalam hal membayar Pajak Kendaraan bermotor. Cukup melalui para Bhabinkamtibmas yang ada di Kelurahan atau Desa masing-masing.
“Masyarakat cukup menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas yang memasukkan Identitas kendaraan sesuai yang tertera di STNK melalui E-Samsat,†terangnya.
Setelah Bhabinkamtibmas memasukkan Identitas Kendaraan melalui Aplikasi E-Samsat, Masyarakat tinggal membayar pajak kepada Bhabinkamtibmas sesuai nominal yang tertera di Aplikasi E-Samsat dan Bhabinkamtibmas mentransfer uang pajak tersebut ke Bank Kaltimtara di Rekening atas nama Dispenda Kaltim.
“Terakhir Bhabinkamtibmas akan mengambil Notice Pajak sebagai bukti lunas Pajak ke Kantor Samsat dan mengantar ke masyarakat pemilik kendaraan tersebut, “, terang AKP Suyono.
“Dari Pengurusan Pajak Kendaraan bermotor melalui Aplikasi E-Samsat, para Bhabinkamtibmas mendapatkan Insentif sebesar 15 ribu rupiah setiap kendaraan”, jelas Suyono.
Humas Polda Kaltim