Poldakaltim.com, Samarinda – Tiga remaja diamankan oleh Polsek Palaran saat cipta kondisi dan kedapatan membawa satu bungkus kristal diduga Narkoba jenis sabu di jalan Dwikora Kecamatan Palaran. Mnggu(31/10/21)
Ketiga remaja tersebut berinisial RM yang tinggal disekitar perum Paris Kecamatan Palaran juga termasuk IS dan AR merupakan warga Rawamakmur.
Sebelumnya dua remaja berinisial RM dan IS diamankan bersama saat melintas di jalan dwikora,dan saat dilakukan penggeledahan di temukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket, kedua remaja tersebut mengendarai sepeda motor metik warna putih.
Saat petugas memintanya untuk membuka tas selempang yang dipakainya ditemukan narkotika tersebut dan sepontan remaja tersebut mengatakan jika itu bukan miliknya. “Bukan punya saya pak, saya cuma bawakan saja” ucap remaja tersebut
Tidak berselang lama di amankan lagi satu remaja berinisial AR,dan saat dilakukan pengeledahan badan di temukan satu buah pipet(alat hisap sabu) di dalam tasnya dan saat di tanya mengenai pipet yang di bawanya remaja tersebut bingung menjelaskan,lalu ketiganya bersama barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Palaran untuk tindakan lebih lanjut.
Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H membenarkan adanya tiga remaja yang diamankan oleh Polsek Palaran saat pelaksanaan Cipta Kondisi. “Kami amankan ketiga remaja saat cipkon” ucapnya
Kapolsek juga mengatakan akan memprosesnya sesuai dengan hukum namun sebelumnya Kapolsek akan melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan ketiganya,dan mengenai jenis narkotika tersebut Kapolsek mengatakan juga akan melakukan uji laboratorium. “Kami akan lakukan uji laboratorium untuk memastikan jenisnya” kata AKP Roganda,S.H
Kapolsek berpesan kepada semua warga Palaran agar tidak bermain dengan narkoba,selain ancaman hukumannya cukup tinggi barang haram tersebut juga dapat merusak generasi dan masa depannya
Humas Polda Kaltim