Poldakaltim.com, PASER – Dalam rangka mendukung pemantapan komunikasi publik, Polres Paser menggelar coffee morning dengan seluruh insan pers dan hadiri PJU Polres Paser di ruang Rupatama Polres Paser, Rabu, ( 24/11/21), Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Sik menuturkan kegiatan silaturahmi tatap muka tersebut sebagai bagian dari sinergitas antara pihak kepolisian dengan wartawan.Â
Ini merupakan coffee morning pertama sejak Pandemi Covid-19. Terimakasih sudah mau hadir untuk semua wartawan,” ucap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut , Kapolres Paser juga memperkenalkan lima pejabat Polres Paser yang dilantik beberapa waktu lalu. di antaranya Kabag SDM Kompol Soleh, Kabagops AKP Suwarno, Kasat Reskrim AKP Supriyadi, Kasat Polairud AKP Tri Satria Firdaus, dan Kasat Lantas AKP Hari Purnomo.
Selanjutnya, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat Paser agar tidak lengah karena turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 2.
“Kemarin satu orang sudah sembuh. Seluruh kecamatan zona hijau. Artinya sudah tidak ada yang terkonfirmasi positif,covid 19 ” jelasnya.
Menurutnya, tantangan kali ini yakni mempertahankan agar tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19.
“Memang sangat sulit. Perlu perjuangan. Mudah-mudahan dengan kehadiran jurnalis, memberikan edukasi untuk mengingatkan warga selalu menerapkan prokes,” pintanya.
Diakuinya, meskipun telah berada di level 2 cakupan vaksinasi di Paser masih yang terendah di Kaltim.
“Dosis pertama di atas 50 persen. Namun dosis kedua di bawah 50 persen. Target kita mencapai 70 persen pada akhir Desember mendatang,” sebutnya.
Ia berharap peran media agar masyarakat mau divaksin, dikarena vaksin merupakan penangkal atau anti bodi terhadap serangan Covid-19.
Selanjutnya ia mengingatkan kepada warga Paser tidak mudik saat libur natal dan tahun baru (nataru).
“Di awal 2020 kasus Covid-19 paska libur panjang Idul fitri dan nataru mengalami kenaikan. Menyebabkan penuhnya ruangan perawatan di Rumah Sakit. Itu baru diketahui stelah satu bulan,” pesan Kapolres.
Ketua PWI Paser Ropi’i Wartono menuturkan hubungan kedua belah pihak mesti terjaga dengan baik. “Kita saling membutuhkan,” ujarnya.
Sebagai komunitas pers telah memiliki hak istimewa melalui UU 40/1999. Dikarenakan hak istimewa tersebut, media memiliki tanggung jawab dalam memberi edukasi terhadap masyarakat. “Pers selalu hadir dalam memberikan edukasi,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim