Poldakaltim.com, Kubar – Anggota Polsek Muara Lawa, bersama Anggota Koramil dan Staf Kecamatan setempat meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi masih dilakukan di wilayah masing-masing kampung sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II. “Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan atau prokes kepada pedagang maupun pengunjung yang membeli kebutuhan pokok di pasar.
“Upaya pendisiplinan dilakukan terus dengan menghimbau masyarakat, para pengunjung serta pedagang di pasar, agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk memutus penyebaran covid-19
“Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini untuk selalu aktif dan meningkatkan kinerja nya untuk dapat memutus penyebaran covid -19 dan menyasar Pengendara yang melintas di Jalan trans Kaltim Kampung Muara Lawa.
Pada pelaksanaan operasi tersebut KA SPKT memberikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak , menghindari kerumunan serta mengutamakan pola hidup sehat, dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka diberikan sanksi berupa Teguran lisan dan memberikan masker
Di sela-sela Ops Yustisi Kapolsek Muara Lawa Iptu Hartono, menerangkan dengan di adakannya OpsYustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dari satgas covid 19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan Muara Lawa.
Humas Polda Kaltim