Poldakaltim.com, Kutim – Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko memimpin langsung kegiatan yang dihadiri pejabat utama Polres Kutai Timur, dan Kasi Humas Polres Kutai Timur serta insan pers media cetak, online dan elektronik.
Dalam paparannya Kapolres Kutai Timur menjelaskan Aspek Operasional Kamseltibcar Lantas jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 23 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 1 kasus (7,04 %) di tahun 2021.
Untuk, jumlah pelanggaran Lalu Lintas tahun 2020 sebanyak 11.709 pada tahun 2021 sebanyak 5.976 sehingga mengalami penurunan sebanyak 5.733 (51%) di tahun 2021.
Sementara, Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek untuk Jumlah Tindak Pidana ( JTP ) pada periode tahun 2020 sebanyak 176 perkara dan tahun 2021 sebanyak 219 perkara.
Lebih lanjut, untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi.
Kemudian untuk Kejahatan Transnasional pada kejahatan Narkoba yang dapat di ungkap mengalami perubahan pada tahun 2021 sebanyak 256 perkara dan tahun 2020 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 90 perkara.
Humas Polda Kaltim