Poldakaltim.com, Kubar – Polsek Long Apari bagikan masker serta melaksanakan Himbauan dan Edukasi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dengan ada nya kegiatan kali ini yaitu Himbauan dan Edukasi terhadap masyarakat di Kampung Long Penaneh dan Kam. Long Penaneh III Kec. Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Sabtu (04/12/2021).
Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono mengatakan, walaupun di Kab. Mahakam Ulu sudah zona hijau kami dari Polsek Long Apari tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat bila bepergian keluar rumah selalu menggunakan masker, serta kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.
“Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan mendatangi warga masyarakatbyang tidak menggunakan masker di jalan protokol, toko-toko dan warung makan sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat akan adanya kegiatan Himbauan dan Edukasi PPKM mikro Level II terkait Virus Covid-19 dengan selalu menerapkan prokes yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak†jelasnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut apabila terdapat warga yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi teguran agar tidak terulang kembali dan para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus memberikan Himbauan dan Edukasi PPKM mikro Level II terkait Virus Covid-19 sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,†tukas Iptu Ruwadiantono.
Humas Polda Kaltim