Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang sudah mengamankam 5 pelaku pengeroyokan di Bontang Kuala yang berujung kematian dan 1 pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi. Ia mengatakan, 5 pelaku pengeroyokan sudah diamankan polres sejak tadi malam.

Adapun inisial masing-masing pelaku, yaitu As (20), I (25), MH (17), MZ (19), AH (26). “1 orang masih dicari,” ungkapnya, Jumat (3/11/2021).

Aksi pengeroyokan itu menewaskan satu orang korban. Diketahui, peristiwa terjadi buntut dari sepasang suami istri yang hendak melerai anaknya dikeroyok oleh sekelompok orang.

Saat hendak melerai, warga Gang Granit 1 Pierre Tendean itu mendapat kejadian tidak mengenakkan. Pelaku melayangkan 4 tusukan di tubuh korban (suami). Akibatnya korban meninggal dunia. Tidak hanya suami, istrinya pun jadi korban penikaman, ada 2 tusukan dibagian punggung dan pinggang.

Sebelumnya, Identitas pelaku penikaman di Bontang Kuala sudah terkuak, diduga merupakan warga KS Stubun, berinisial Y (35). Hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Keterangan yang dihimpun, kronologis kejadian bermula anak korban Ry sedang duduk santai bersama teman-temannya di salah satu toko batako di daerah tersebut.

Tiba-tiba, pelaku dan rekannya yang berjumlah kurang lebih 10 orang mendatangi Ry dan melakukan aksi pengeroyokan.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version