Poldakaltim.com, PASER – Kasi Propam Polres Paser yang dipimpin oleh IPDA Supriyanto, melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) usai apel pagi personel Polres Paser, Senin (06/12/2021).
Kegiatan ini menyasar pemeriksaan kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Izin Kepemilikan Senpi maupun pemeriksaan senjata api (Senpi) anggota.
Kasi Propam mengatakan, agenda Operasi Gaktibplin itu menyasar mulai dari Sikap Tampang Anggota, Administrasi, Senpi hingga pengecekan surat-suratnya.
“Kalau dia megang senpi, kartu senpinya dicek masih aktif atau tidak. KTA nya juga masih aktif atau tidak dan itu harus diperbaiki. Kalau kita temukan (tidak aktif), kita berikan teguran dan tindakan,” jelasnya.
Menurutnya, jika anggota sudah bermain atau memakai narkoba akan memberikan dampak yang buruk baik bagi kesehatannya maupun pada tugasnya sebagai anggota Polri.
“Biasanya kalau anggota sudah kena narkoba kinerjanya sudah tidak benar, pasti bolos. Karena dia makai malam, paginya drop akhirnya tidak masuk kantor,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim